Sunday, January 15, 2017

Apakah Négoce Forex Itu Halal

Trading di Forex International adalah 100 Bebas Pajak dan Mentions légales hukum pemerintah maupun hukum agama Trading Forex Values ​​adalah BUKAN Judi, karena perdagangan Forex dapat dianalisa secara NYATA, disamping itu Forex juga sama dengan perdagangan pada umumnya dan hanya berbeda di obyeknya saja (di Forex Obyeknya adalah mata uang, sedangkan de perdagangan umum obyeknya adalah barang atau jasa). Forex dapat berarti ibarat et un menukarkan uang di cambiste dengan memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syari8217ah Nasional Majelis Ulama Indonésie no: 28DSN-MUIIII2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf). MENIMBANG. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. Bahwa dalam 8216urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang statut hukumnya dalam pandang ajaran islam berbéda antara satu bentuk dengan bentuk lain. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman MENGINGAT. 8220Firman Allah, QS. Al-Baqarah2: 275: 82208230Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba82308221 8220Hadis nabi riad al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa8217id al-Khudri. Rasulullah SAW bersabda, 8216Sesungguhnya jual beli, itu hanya boleh, dilakukan, atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) 8217 (al-baihaqi d'Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 8220Hadis Nabi Riwayat Musulman, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa8217i, dan Ibn Majah, dengan teks musulman dari 8216Ubadah bin Shamit, Nabi s. a.w bersabda: 8220 (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum. Sya8217ir, dengan, sya8217ir, kurma, dengan, kurma, dan, garam, dengan, garam, (denga syarat, harus), sama dan sejenis, serta secara tunai. Jiya jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.8221 8220Hadis Nabi riwayat Musulman, Tirmidzi, Nasa8217i, Abu Daud, Ibnou Majah, dan Ahmad, dari Omar bin Khattab, Nabi a vu bersabda: 8220 (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba Kecuali (dilakukan) secara tunai.8221 8220Hadis Nabi riwayat Musulman dari Abou Sa8217id al-Khudri, Nabi a vu bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagien atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama Nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 8220Hadis Nabi riwayat Musulman dari Bara8217 bin 8216Azib dan Zaid bin A rqam. Rasulullah a vu melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 8220Hadis Nabi riad Tirmidzi dari Amr bin Auf. Perjanjian dapat dilakukan d'antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslim terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.8221 MEMPERHATIKAN. Surat dari pimpinah Unité Usaha Syariah Bank BNI no. UUS2878 Pendapat peserta Rapat Pléno Dewan Syari8217ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 mars 2002. MEMUTUSKAN Dewan Syari8217ah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: Tidak untuk spekulasi (untungan-untungan). Ada kebutuhan transakta atau untuk berjaga-jaga (simpanan). Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya, harus sama, dan secara tunai (at-taqabudh). Apabila berlainan jenis maka, harus, dilakukan, dengan, nilai, tukar (kurs), yang, berlaku, pata saat, transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valutation AsingTransaksi SPOT, yaitu transaksi pembélien dan penjualan valutant untuk penyerahan pada saat itu (au comptoir) atau penyelesaiannya paler lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 221524 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa8217adah) dan pényerahannya dilakukan de kemudian hari, padahal harga pada waktu pényerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk avant accord untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil Hajah). Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembélien atau penjualan valas dengan harga endroit yang dikombinasikan dengan pembélien antara penjualan valas yang sama dengan harga en avant. Hukumnya haram, la karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Transaksi OPTION yacht kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unité valuta asing pada harga jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, la karena mengandung unusru maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudien hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI8217AH NASIONALE MAJELIS ULAMA INDONESIE 3 commentaires: Salam kenal pakbu, Artikel di atas membahas sisi Barang yang diperjualbelikan. Sedangkan masih ada sisi lain yang Harus disorot yaitu: - Praktik Riba, mencari keuntungan dari selisih harga - Sisi JUDI Saya punya artikel yang membahas perbedaan antara Jual Beli Wajar dengan Jual Beli Judi Serta: - Jual beli WAJAR yang berubah menjadi judi - Judi yang bisa Berubah menjadi sumbangan menyimpulkan bahwa ForexJUDI pada posisi FERMER. Silahkan baca di: genghiskhunperbedaan-alur-judi-dengan-jual-beli-biasa Mohon koreksinya, les garnitures Pour mon ami genghis khun Saya thaï membaca blog et un tapi saya tidak bisa membalas komentar untuk anda. Disini saya ingin bertanya kepada anda mengapa eta bilang ini adalah sisi judi..apa itu judi Sprti yg kita ketahui judi adalah suatu permainan yang bisa memberikan keuntungan dan kerugian hanya dengan cara menebak atau menerka. sedangkan dalam perdagangan Kontrak berjangka kalau etun hanya tebak-tebakkan ya silahkan nikmati kekalahan anda..pada sistemnya perdagangan berjangka mempunyai sistem analisis, dimana harga yang bergerak itu adalah harga yang bergulir dipasar dimana perubahannya dipengaruhi oleh keadaan ekonomi global..dan harga yang tertera Disana adalah harga yang valide dan akan menjadi harga mondiale .. Kedua saya menyoroti perkataan etun tentang riba..saya bertanya pada anda..dijaman ini etun mencari uang dari proses apaapakah troc emas dgn emas, atau sapi dengan sapidijaman sekarang ini uang adalah alat perdagangan..jadi perdagangan apapun itu pasti bertujuan untuk mendapatkan Untung agar kita bisa membeli barang lainnya dengan harga yang berbeda..kalau etun MERASA itu adalah praktek illégale sebaiknya etun pulang kejama purbakala dimana etun hnya perlu melakukan troc. Ketiga..diblog anda menyatakan bahwa perdagangan berjangka merupakan perdagangan tidak sah karena tidak berwujud dan hanya angka yang tertera yang kita perjual belikan. Saya menyatakan kembali kepada dans l'adalah perdagangan futures. Atau perdagangan nilai kontrak suatu komoditi yang nilainya disepakati secara global. Berbeda dengan perdagangan fisik..jadi et un harus mengerti dulu akan pengertien dan penjabaran akan suatu hal. Sekian. Maaf saya baru membre de la famille karena saya baru memahami tentang forex sekarang. Xi SESUATU YANG quotRAGUquot HUKUMNYA WAJIB DI TINGGALKAN APALAGI quotHARAMquot Perhatikan poin2 dibawah: 1. FOREX VALAS yang dilakukan secara langsung tanpa menundanya, maka hukumnya HALAL. 2. FOREX VALAS yang tertunda walau siègetik pun untuk mendapatkan keuntungan rugi, maka hukumnya HARAM. 3. FOREX VALAS yang tertunda walau sedetik pun dinilai sebagai RIBA dan RIBA hukumnya HARAM. Intinya bila kita menukar valas secara langsung tunai utk keperluan tertitu seperti ke Luar Negeri dll itu jelas HALAL. Tapi bila itu ditukar et ditunda utk ditukar kembali meskipun ditunda cuma 1 detik..jelas RIBA. RIBA itu HARAM. Dalil dalil dalam hadits jelas banyak pendukungnya karena commerçant de forex berjualan uang (alat jual beli) bukan barang. Orang yang mengatakan FOREX HALAL itu wajar saja karena biasanya yang bersangkutan sedang menggeluti forex. Kalo mau menghalalkan forex sah sah saja selama bukan dari Pandangan ISLAM. Kalo dalam ISLAM jelas RIBA alias HARAM. JUDI sebagian orang Untung tapi sebagian orang Rugi HALAL si A Untung dan si B Untung karena jual beli barang dan nyata apa yang de perjual belikan dan saling menguntungkan karena si Un dapat uang dan si B dapat barang yang dibutuhkan. Dalam FOREX ada yang rugi dan ada yang untung dan itu PASTI dan Keuntungan seseorang itu sudah pasti berasal dari kerugian seseorang..Hukum Bisnis Forex seperti itu dari jaman dulu. Di Hampir semua negara Islam Bisnis Forex sudah di haramkan. Masih berani mengatakan Bisnis FOREX itu HALAL. Response Itu lho, berinvestasi deposit Online. Tapi resikonya sangat besar. Kamu harus punya Kartu Paiement sécurisé Paypal, atau sejenisnya. Kemudien daftar aja di situs-situs forex. Banyak kok, tinggal cari lewat SE. Le gimana Mau Masuk Forex ya Ada ang tahu dimana saya bisa belajar forex emas di Bandung Perusahaan forex emas terbaik itu apa ya (Apakah maître forex) apa terbaik Kalo mau belajar Secara otodidak Lewat internet situs yang ya Tq b4 réponse klo maen semacam forex dll. Harus bener2 udah jago dan ga nafsu. Harus belajar dulu sampe bosen dan selalu profit pake yang demo dulu..klo engga seperti itu jangan maen yang beneran. inget klo belom jago dan masih menggebu-gebu klo Ingin coba yg beneran sebaiknya jangan dépôt yg gede2..sayang duitnya bisa ilang semua. Ok klo mau belajar et gue biasa pake fxclering. Recommandée ind. fxclearing ada forumnya de fb klo tanya2.Seperti yang diaphragme yuh junjungan mulia Rasulullah SAW, sembilan per sepuluh rezeki itu datangnya dari perniagaan. Forex merupakan satu daripada cabang perniagaan yang boleh diceburi dan yakinlah perniagaan forex dans adalah HALAL Namun begitu ada beberapa syarat yang perlu dipatuhi oleh TRADER supaya tidak terjerumus dalam perniagaan RIBA. SYARAT-SYARAT FOREX YANG DIBENARKAN Benar, memang FOREX matawang adalah diharuskan, tetapi keharusannya tertakluk kepada sejauh mana ia menurut garis panduan yang dikeluarkan dari hadith Nabi yang sohih. Iaitu: - Dalam menukar wang dengan wang, Nabi thaï menyebut garis panduan yang mesti dipatuhi iaitu. Ditukar (serah dan terima) dalam waktu yang sama ia disebut dalam hadis sebagai yadan bi yadin. Dalam bahasa Inggerisnya adalah sur place. Ia datang dari hadis:. . . . . . 1611. . 1611. Ertinya. Emas dengan Emas (ditukar atau diniagakan). Perak dengan perak, gandum dengan gandum, tamar dengan tamar, garam dengan garam mestilah sama timbangan dan sukatanya, dan ditukar secara terus (pata satu masa) dan sekiranya berlainan jenis, maka berjual-belilah kamu sebagaimana yang disukai Hadith 119). FOREX dalam matawang et yang tidak menjaga syarat dans akan menjadi Riba Nasiah. Ini kerana kebanyakan Forex yang dijalankan oleh institusi Konvensional adala 8216Forward FOREX atau Forex yang menggunakan 8216Value vers l'avant (nilai masa hadapan) yang mempunyai tergolong dalam Riba Nasiah. Forex yang menggunakan nilai 8216Forward ini sememangnya diketahui mampu menghasilkan untung yang lebih berbanding endroit dalam kebanyakan keadaan jika tepat penggunaannya. Mestilah terdapat sérah terima atau disebut qabadh dalam Islam secara bénar hakiki atau hukmi pada waktu yang sama. Sila tonton vidéo klip ceramah Ust. Hj. Zaharuddin Hj. Abd. Rahman mengenai hukum forex.


No comments:

Post a Comment